RUU Intelijen Hapus Dominasi Militer

JAKARTA--MI: Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Intelijen akan menghapus dominasi militer. Intelijen akan menjadi lembaga otoritas sipil yang transparan yang harus meninggalkan tindakan-tindakan represif.

"RUU Intelijen masuk dalam program legislasi yang segera kami bahas. Nanti akan ada UU yang mengatur tentang intelijen yang tidak lagi didominasi militer," ujar Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Kemal Azis Stamboel di Jakarta, Rabu (7/4).

Menurut Azis RUU Intelijen tidak akan memberikan kewenangan bagi intelijen untuk melakukan tindakan represif seperti melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurioai. "Tidak ada lagi tarik menarik soal apakah intelijen bisa menangkap atau tidak. Sudah jelas intelijen tidak boleh melakukan tindakan represif dan menangkap. Dalam kasus ada orang yang dicurigai, nanti UU ini mengatur bagaimana mengkoordinasikan supaya pihak penegak hukum yang melakukan penangkapan," ujarnya.

UU Intelijen nanti, ujar Azis, harus mengacu pada prinsip-prinsip hak azasi manusia dan transparansi. "Intelijen bukan untuk kepentingan politik pihak berkuasa, tapi untuk kepentingan negara. Intelijen tidak dibawa-bawa untuk kepentingan politik yang bisa menimbulkan persaingan yang mengakibatkan konflik antarintelijen. Untuk itu, UU nanti akan mengatur mekanisme kerja dan koordinasi intelijen," ujarnya. (Ken/OL-06/Ars)


Sbr : MediaIndonesia

Post a Comment

أحدث أقدم