KRI Fatahillah menangkap kapal malaysia yang memasuki tarakan

Jakarta - Kapal berbendera Malaysia tertangkap memasuki wilayah perairan Indonesia di Tarakan, Kalimantan Timur secara ilegal. Kapal yang mengangkut kayu tersebut ditangkap oleh KRI Fatahilah-361 yang sedang melakukan operasi penegakan kedaulatan dan hukum.

Demikian siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) yang diterima detikcom , Jumat (12/3/2010).

Dijelaskan Kadispenal Kolonel Laut (P) Herry Setianegara,S.Sos., S.H, M.M., kapal yang ditangkap itu adalah kapal Tug Boat (TB) Budget 18 dan Tongkang(TK) Budget 21 yang dinakhodai Abdul Hamid Bin Maulud (WN Malaysia). TK Budget 21 dengan bobot 2.087 ton yang ditarik TK Budget 18 berbobot 140,83 ton tersebut membawa muatan 3.268 m3 kayu Acacia Mangiun dan diawaki delapan orang anak buah kapal.

Menurut pengakuan nakhoda, kapal tersebut berlayar dari Kudat, Sabah, Malaysia menuju Tarakan, Kalimantan Timur. Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal dan anak buah kapal tidak dilengkapi dokumen yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya kapal dan awaknya ditangkap dan dikawal ke Tarakan untuk proses hukum selanjutnya.

Berkaitan dengan seringnya kapal asing memasuki wilayah Indonesia secara illegal, Kadispenal menegaskan bahwa seluruh unsur-unsur operasional TNI AL senantiasa bertindak tegas terhadap setiap kapal asing yang melakukan pelanggaran kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia.

"Tindakan tegas tetap dilaksanakan tanpa pandang bulu sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Dia juga menekankan sanksi hukum kepada setiap kapal yang melakukan pelanggaran baik kapal kayu, kapal ikan dan kapal lainnya yang melakukan tindakan atau perbuatan secara tidak sah di perairan Indonesia harus diperberat agar wilayah Indonesia semakin aman, sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.(Ars)


Sbr : Detiknews

Post a Comment

أحدث أقدم