Pentingnya Kemampuan Intelijen Bagi Kelangsungan Negara

Sebuah negara yang memiliki kekuatan pertahanan yang kuat bisa dilihat dari bentuk dan pengorganisasian intelijennya. Karena dengan keberadaan institusi tersebut perkembangan setiap wilayah bisa di ketahui dan di analisis untuk diolah dan dijadikan data ketahanan wilayah. Intelijen sebagai mata dan telinga negara memiliki peranan yang sangat penting khususnya untuk kepentingan nasional dalam menjaga stabilitas dan mengendus suatu ancaman sedini mungkin. Saat perang dingin berlangsung antara Uni Soviet dengan Amerika Serikat, operasi intelijen secara besar-besaran namun tertutup di gelar di tiap-tiap wilayah lawan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan masing-masing sasarannya.

Keberadaan AS dengan CIAnya sering tercium di beberapa Negara kawasan yang menjadi bidikannya. Khususnya saat AS berusaha membendung kekuatan komunis di Asia Tenggara keberadaan CIA terasa memasuki ke semua elemen pemerintahan termasuk Uni Soviet. Ada pepatah yang mengatakan bila ingin menghancurkan sebuah Negara bersama kekuatannya maka hancurkan intelijennya terlebih dahulu. Dengan begitu Negara sasaran akan menjadi buta dan mandul sehingga bisa ditaklukkan dan dikuasai dengan mudah.

Di indonesia sendiri saat ini telah memiliki 5 (Lima) institusi Intelijen yaitu BIN, BAIS (TNI), BIK (Polri), Intelijen Kehakiman/Jaksa dan Intelijen Imigrasi/Bea Cukai yang mempunyai tugas pokok dan tanggung jawabnya masing-masing.

Dibentuknya intelijen bukanlah tidak ada maksud akan tetapi berguna untuk melakukan kontra intelijen di bidang ipoleksosbudhankam. Kita sadari bahwa sampai dengan 25 tahun yang akan datang kemungkinan perang secara terbuka/ konvensional belum ada indikasi namun demikian perang secara tertutup (intelijen) khususnya politik, ekonomi, sosial dan budaya akan menghantui dunia internasional. Tidak disadari perang nubika (Nuklir, Biologi dan Kimia) sudah mulai dibuka dengan mengggunakan senjata biologi secara tertutup melalui bahan makanan seperti; keracunan massal, perusakan lingkungan, wabah penyakit hewan yang menjalar ke manusia, perang narkoba dsb. Semuanya itu merupakan rekayasa negara lain yang menyerang negara Indonesia. Hal ini dilakukan untuk melemahkan negara Indonesia di bidang kesehatan, yang berdampak terhadap keseluruhan kepentingan terutama regenerasi dan lingkungan.


Intelijen yang kita miliki masih terlihat berjalan secara sendiri-sendiri. Bila hal ini tidak ditata dengan baik akan dapat membahayakan kelangsungan bagi berbangsa dan bernegara, sehingga intelijen perlu diatur untuk menjaga stabilitas negara dari kepentingan dalam maupun luar negeri. Intelijen yang kita miliki terlihat saling tumpang tindih antara satu dengan yang lain sehingga sangat telat untuk melakukan kontra intelijen yang berasal dari luar sedangkan intelijen kita sibuk hanya menangani kepentingan dalam negeri dan sangat mudah didikte negara asing.
Semenjak berpisahnya TNI dengan Polri maka keamanan dalam negeri diambil alih oleh Polri demikian juga dengan RUU TNI yang sampai saat ini, belum diselesaikan, membuat intelijen TNI dalam hal ini BAIS TNI seolah berpangku tangan karena belum memiliki legitimasi hukum melakukan penanganan dan bantuan kepada Polri maupun BIN. Akan tetapi apabila terjadi serangan teroris masyarakat akan menyoroti masalah intelijen yang tidak mampu melakukan deteksi dini dan cegah dini, di sisi lain intelijen belum dipayungi hukum untuk melakukan tugasnya sehingga tugas yang dilakukan terkesan setengah hati dan tidak maksimal cenderung takut terlibat kasus HAM. Dengan demikian untuk penanganan yang bersifat grey area harus dikerjakan bersama-sama dengan mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan institusi. (Ars)


Sbr : Balitbang Dephan

Post a Comment

أحدث أقدم