Presiden Ciptakan "Situation Room" Untuk Pengawasan dan Pengendalian

Jakarta - Surya- Ruang Situasi atau Situation Room di Gedung Binagraha di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta— mulai difungsikan, dan dipakai untuk rapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama para menteri, Senin (12/7) siang. Situation Room juga menyimpan segala hal yang menunjang dalam pengambilan keputusan, termasuk laporan intelijen.

Saat membuka rapat, SBY mengatakan bahwa fasilitas dalam Ruang Situasi diharapkan bisa menyampaikan informasi aktual. “Bisa berbentuk summary of media report, intellegence report, hasil dari pengamatan, surveillance, pemantauan, monitoring, yang terus-menerus terhadap semua yang dilaksanakan oleh pemerintah, sehingga informasi itu up to date dan real time,” ujar SBY.

Dalam Rapat Paripurna Kabinet pertama di Ruang Situasi itu Presiden didampingi Wapres Boediono. Hampir seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II hadir, begitu juga Kapolri dan pemimpin lembaga tinggi negara. Dua menteri absen, yaitu Menlu Marty Natalegawa dan Menteri Perdagangan Mari Eka Pangestu.

Ruang Situasi dikelola Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Catatan Surya, Situation Room ini disiapkan sejak Maret lalu.

Ruang Situasi tersebut berbentuk oval —mengingatkan orang akan Ruang Oval di Gedung Putih, Amerika Serikat— dan penuh dengan layar. Sebuah layar besar di depan, dan pada dua tembok samping terdapat masing-masing tiga layar. Ruang yang merupakan fasilitas untuk memonitor, me-review kinerja pemerintahan, dan membantu dalam proses pengambilan keputusan tersebut memiliki fasilitas keterhubungan mutakhir, termasuk video conferencing.

Presiden mengatakan, sebagian data di Situation Room bersifat terbuka, dan sebagian lainnya rahasia. Karena itu UKP4, sebagai pengelolanya, dia minta menjaga kerahasiaan.

“Kalau rahasia negara bocor, itu bahaya untuk negara kita. Kita juga sudah punya rahasia negara yang diatur undang-undang,” ujar SBY.

Dengan adanya fasilitas penuh data intelijen ini SBY juga berharap pemerintah dapat mengambil keputusan dalam keadaan darurat. “Fasilitas seperti ini yang kita butuhkan dalam suasana darurat, atau negara dalam keadaan berat,” tegas Presiden.

Seperti dikutip presidensby.info, SBY menambahkan, meskipun suatu saat berada di luar negeri, seorang presiden harus tetap mengambil keputusan tentang situasi di Tanah Air. Jika hal itu terjadi, Presiden meminta agar hal tersebut tidak perlu menjadi isu politik.

“Tidak boleh ada penundaan pengambilan keputusan dengan alasan seorang pejabat sedang tidak berada di tempat,” sambung SBY.

Dia juga mengingatkan bahwa dengan Situation Room maka Kepala Negara dapat memantau situasi dan kondisi Tanah Air —di mana pun berada. “Saya berharap, karena sudah terlihat semua, yakinkan pada jajaran saudara, dan tentunya kita juga harus diyakinkan kepada jajaran pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan wali kota, agar apa yang dilaporkan kepada Presiden itu juga yang dilaksanakan di lapangan,” kata SBY.

Di tempat sama, Kepala UKP4, Kuntoro Mangkusubroto, mengatakan bahwa dalam Ruang Situasi capaian instruksi presiden (Inpres) telah dikelompokkan dalam kategori-kategori khusus, sehingga mempermudah pengamatan.

“Ada peta google, yang bisa kita lihat untuk kita datangi, sehingga bisa kelihatan (misal) penyaluran BOS (Biaya Operasional Sekolah, Red). Melalui peta google bisa diketahui apa yang sudah dilaksanakan dan program apa yang terkendala,” katanya.(Ars)


Sbr : SuryaOnline

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama