Indonesia Jangan Latah Sebut `Selat Singapura`

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Paskalis Kossay, di Jakarta, Senin, mengingatkan Pemerintah RI untuk jangan ikut-ikutkan melegalisasikan nama `Selat Singapura` melalui ratifikasi tapal batas laut kedua negara.

Ia mengemukakan hal itu, sehubungan dengan kesepakatan pihak DPR RI dan Pemerintah pekan lalu untuk meratifikasi perjanjian Indonesia - Singapura tentang penetapan garis batas laut wilayah kedua negara di bagian barat Selat Sumatera yang diberi nama Singapura dengan `Selat Singapura`

"Kita kan selama ini lebih akrab menyebut perairan itu dengan istilah Selat Sumatera. Kalau mereka (Singapura) mau bersikeras menggunakan nama Selat Singapura, harus dibicarakan secara mendalam terlebih dulu. Atau, solusinya disebut Selat Sumatera Singapura," tandasnya.

Pendapat ini didukung Al Muzzammil Yusuf (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) yang meminta penyebutan nama Selat Singapura diubah menjadi Selat Sumatera karena jika Indonesia ikut menggunakannya maka itu adalah kekalahan diplomasi RI.

"Kita sendiri punya nama sebagai Selat Sumatera, dengan dinyatakannya di bagian barat Selat Singapura, itu akan lebih menguntungkan Singapura," tegasnya.

Hal tersebut disetujui juga Lily Wahid (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). "Setahu kami, itu namanya Selat Sumatera, tetapi kenapa berubah menjadi Selat Singapura," tanya saudara Alm KH Abdurrahman Wahid ini.

Paskalis menyebut, belum semua wilayah tapal batas disepakati untuk disetujui, terutama wilayah Timur, juga beberapa pulau Singapura yang telah mengalami perubahan luas, setelah mereka melakukan reklamasi dengan mengambil tanah atau pasir dari Indonesia.

Menlu Marty Natalegawa sendiri pada Raker di Komisi I DPR RI sebelumnya mengakui, persoalan batas laut antara Indonesia dan Singapura masih belum sepenuhnya tuntas, terutama terkait perbatasan segmen timur yang terhambat sengketa Singapura dan Malaysia.(Ars)


Sbr : Antara

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama