![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUmXroKMPN9qpqhohIsrQHbiyRW1eEwNcdgLC3WXoRGGV2ae21I3iQyiF8Z0A2wJBvdSzjgm4YjWMSxU0HjwvIE6zlY27EPMvtCJ2znMZjjMcNWSOzSyfemAjn9DgyOuEMJ61EKYpCcI8/s320/119531.jpg)
"Dalam penanganan terorisme, peran intelijen mutlak dibutuhkan. Tapi sekarang peran mereka terbelenggu karena tidak memiliki payung hukum," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (13/3).
Ia mengakui penanganan terorisme saat ini terlalu terlambat. Aktifnya peran intelijen akan memperlancar penanganan terorisme. "Informasi, jaringan teroris, dan perencanaan teroris kami harap mampu ditangani oleh intelijen," ungkapnya.
Informasi yang diberikan akan menjadi panduan bagi pemberantasan terorisme. "Untuk penaganan terorisme tetap dilakukan lembaga di luar intelijen," tuturnya.
Saat ini, Komisi I DPR sedang melakukan pembahasan terbatas dengan beberapa pihak terkait seperti dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan mantan kepala BIN. "Pembahasan ini belum sampai pada tahap pansus, masih kecil sekali," jelas Anggota Komisi I DPR, Effendy Choirie.(Ars)
Sbr : MediaIndonesia